MAN 2 Kota Malang – MAN 2 Kota Malang melaksanakan kegiatan penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) pada hari Rabu 21 Oktober 2020. Kegiatan dilaksanakan di aula PSBB diikuti oleh tim pengembang pedoman manajemen Madrasah yang terdiri dari beberapa bidang yaitu kurikulum, kesiswaan, Sarana Prasarana, Humas, Penjamin mutu Madrasah, Ketatausahaan, Penguji SPM, Kemahadan dan Kemasjidan serta Unit usaha.. SOP adalah suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsinya pada suatu organisasi berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan..

Dengan adanya SOP kerja, maka dapat memahami apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama masa jam kerja. Tentunya hal ini akan membuat GTK menjadi lebih disiplin dalam bekerja dan membentuk standarisasi tersendiri. Setiap bidang yang ada di MAN 2 Kota Malang menyusun sendiri SOP yang harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian seluruh kinerja dapat terukur dan terlaksana dengan sebaik-baiknya.

MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA

Postingan Terkait